Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra menyambangi warganya di Desa Kuala Dua guna berikan sosialisasi dan imbau tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, Selasa (21/6).
Dalam kesempatan tersebut dirinya mengimbau masyarakat tentang karhutla tersebut dengan cara membentangkan Spanduk larangan karhutla berikut dangan sanksi hukum yang akan didapat apabila membakar hutan dan lahan.
Briptu Angga memberikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara memberikan sosialisasi kepada warganya supaya tidak ada lagi membuka lahan dengan cara dibakar.
"Diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan," terangnya.
Secara terpisah Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH mengimbau kepada Anggota Bhabinkamtibmas agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi karhutla guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan karena ini merupakan atensi Pimpinan.