Humas Polres Sanggau - Bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Camat Noyan Jl. Bunuo Mawa Desa Noyan Kecamatan Noyan dilaksanakan Seminar dan Lokakarya tentang Perlindungan, Pengakuan Wilayah, Masyarakat dan Hutan Adat serta Penguatan Lembaga Adat Komunitas Adat Bisomu di Wilayah Kecamatan Noyan pada Rabu 22 Juni 2022.
Kegiatan diselenggarakan oleh Institut Dayakologi dengan Tema “Bukudua Nya Bupukat Sama” (Berkumpul Bersama dan Bersepakat Bersama).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Noyan Ancip Sebastianus, S.AP, Kapolsek Noyan Ipda H. Pintor Hutajulu, Plh. Danramil Noyan Serka Santosa Paul, Direktur Eksekutif Institut Dayakologi Krissusandi Gunui' beserta Pengurus dan Aktivis, Ketua DAD Keamatan Noyan Petrus Sudarmin, Para Kepala Desa beserta Perwakilan BPD, Temenggung Adat dan Ketua Adat se-Kecamatan Noyan serta Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda di Wilayah Kecamatan Noyan.
Kapolsek Noyan menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yakni untuk sharing tentang Pengalaman Tahapan Pengakuan Wilayah dan Masyarakat Adat.
“Dalam kegiatan tersebut juag diberikan Pemahaman Tentang Pentingnya Perlindungan Wilayah Adat melalui Pemetaan, Penguatan Budaya dan Pemeliharaan SDA serta Menyepakati Proses-proses penyelamatan wilayah adat Komunitas Adat Bi Somu,” ucap Kapolsek.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna Legal Formal terkait dengan Pengakuan Lembaga Adat Komunitas Adat Bi Somu yang diakui secara resmi oleh Pemerintah Daerah sehingga diharapkan adanya Perlindungan, Pengakuan Wilayah dan Hutan Adat serta Penguatan Lambaga Adat di Wilayah Kecamatan Noyan.
Komunitas Bi Somu merupakan Komunitas Masyarakat Adat yang sebagian besar berada di Wilayah Kecamatan Noyan.