Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba, Ini yang Disampaikan Kapolsek Jangkang


Humas Polres Sanggau - Kapolsek Jangkang mengimbau seluruh warga binaannya di Desa Selampung, agar tidak terlibat penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Rabu (8/6).

Hal itu disampaikan Iptu Sumarda'i saat memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, kepada masyarakat Desa Selampung sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Kabupaten Sanggau bekerjasama dengan pihak Kodim 1204 Sanggau.

Hadir dalam kegiatan tersebut dari pihak kejaksaan kabupaten Sanggau yang di wakili oleh ibu Mariana, kades Selampung bapak Lukas, pihak Kodim 1204 Sanggau yang diwakili Kapten Eko serta warga Desa Selampung.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pencerahan terkait pencegahan dan dampak hukum serta bahaya narkotika,” ungkap Kapolsek.

Iptu Sumarda'i juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Jangkang agar membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran barang terlarang yang merupakan musuh negara.

“Segera laporkan jika mengetahui ataupun melihat adanya peredaran barang terlarang tersebut,” tukasnya.

Postingan terkait: