Humas Polres Sanggau - Pencegahan terhadap praktek pungutan liar (Pungli) terus digencarkan anggota Polsek Kembayan jajaran Polres Sanggau dengan melakukan sosialisasi larangan pungli kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Merpati Aipda Sunu Joko Santoso, memberikan imbauan kamtibmas dan sosialisasi saber pungli menggunakan alat peraga yang bergambar tangan bertuliskan “Stop Pungli”, di Wilayah binaannya Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Rabu (2/11).
Aipda Sunu memberikan pesan kepada masyarakat dalam mencegah terjadinya praktek pungli yang menjadi musuh bersama dengan membentangkan spanduk stop pungli.
“Untuk Pungli, Baik penerima maupun pemberinya dalam UU korupsi dan KUHP semuanya salah. Mau banyak ataupun sedikit itu tetap pungli,” ucap Aipda Sunu.
Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH menyampaikan Bhbinkamtibmas Polsek Kembayan terus memberikan imbauan stop pungli kepada masyarakat binaannya.
“Praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima, oleh sebab itu, sebagai pelayan masyarakat diharapkan tidak menjadikan pungli sebagai budaya,” ujar Kapolsek Kembayan.