Ditlantas Polda Kalbar Sosialisasikan ETLE di Tribun Pontianak


Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Talkshow di Tribun Pontianak tentang ETLE (Electronic Traffic Law enforcement), Rabu (16/11).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin, S.T., didampingi Kanit 2 Silaka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar Iptu Pipit Supriatna menjadi narsumber di Talkshow tersebut.

ETLE Merupakan Sistem Gakkum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi Menggunakan Perangkat Eletronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Tujuan penerapan ETLE ini adalah sebagai Efesiensi penegakan hukum dilapangan, membentuk budaya dan prilaku tertib berlalu lintas untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas, dan mengurangi penindakan oleh petugas Kepolisian di lapangan.

"Untuk di Kalbar penerapan ETLE ini masih di wilayah Kota Pontianak, di tahun 2023 mendatang kita akan rencanakan di seluruh Kabupaten yang ada di Kalbar," jelas Jamhuri.

Jenis Pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan melalui ETLE ini adalah Pengemudi Roda 4 yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety belt) dan Pengemudi roda 2 yang tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan Handphone saat mengemudi.

"Selama 24 jam ETLE terus beroperasional. Dapat mendeteksi kecepatan kendaraan, mendeteksi perilaku dari pengendara dalam hal penggunaan Handphone, helm dan Safety belt serta mendeteksi kendaraan dari jenis, warna dan masa berlaku pajak," ungkapnya.

Jamhuri juga menekankan kepada masyarakat Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Karena sebagaian besar kecelakaan berlalu lintas diawali oleh pelanggaran. Maka dari itu untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,” tutupnya.

Postingan terkait: