Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Sosialisasikan Call Center Pengaduan bagi Masyarakat


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Tae Polsek Batang Tarang Bripka Ferry Efendi jalin silaturahmi terhadap warganya sembari bahas situasi Kamtibmas di Desa binaannya, Sabtu (12/11).

Pada kesempatan tersebut Dirinya memberikan penjelasan terkait adanya Program Kapolri yang Presisi yaitu layanan pengaduan warga, dimana warga dapat memberikan masukan serta informasi ataupun pengaduan melalui media sosial baik itu Washapp, IG maupun Facebook, di call center masing-masing Bhabinkamtibmas.

Bripka Ferry Efendi juga menjelaskan bahwa setiap Bhabinkamtibmas harus memiliki media sosial yang bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pengaduan warga yang memberikan informasi.

“Jadi Polri dengan cepat mendapatkan info dari warga binaannya manakala ada aduan yang sangat serius,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan tujuan lain dari kegiatan silaturahmi ini adalah membahas bagaimana upaya Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa serta Kades dalam menyelesaikan persoalan warga binaan, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Batang Tarang tetap aman kondusif.

Kapolsek Batang Tarang Iptu Sutono mengatakan dengan adanya media sosial yang dimiliki oleh para Bhabinkamtibmas akan dengan cepat merespon aduan warganya.

“Apabila ada warga yang ingin mengadu, namun serius, warga binaan dapat menghubungi langsungsung Bhabinkamtibmasnya melalui akun media sosial menurutnya program ini cukup efektif. Semoga hal ini juga dapat meningkatkan kembali citra Polri terhadap masyarakat,” tuturnya.

Postingan terkait: