Humas Polres Sanggau - Pencegahan terhadap praktek pungutan liar (Pungli) terus digencarkan anggota Polsek Bonti jajaran Polres Sanggau dengan melakukan sosialisasi larangan pungli kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Empodis Bripka Bayu Hamzah, memberikan imbauan kamtibmas dan sosialisasi saber pungli menggunakan alat peraga yang bergambar tangan bertuliskan “Stop Pungli”, di Wilayah binaannya Desa Empodis Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, Selasa (1/11).
Bripka Bayu Hamzah memberikan pesan kepada masyarakat dalam mencegah terjadinya praktek pungli yang menjadi musuh bersama dengan membentangkan spanduk stop pungli.
“Yang namanya pungli baik penerima ataupun pemberinya dalam UU korupsi dan KUHP semuanya salah”, ucapnya.
“Baik banyak dan sedikit itu tetap pungli,” tambah Bripka Bayu Hamzah.
Semantara Kapolsek Bonti Iptu Gunawan Carda menyampaikan Bhbinkamtibmas Polsek Bonti terus memberikan imbauan stop pungli kepada masyarakat binaannya.
“Praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima, oleh sebab itu, sebagai pelayan masyarakat diharapkan tidak menjadikan pungli sebagai budaya,” ujar Kapolsek.