Bripka Sutikno Berikan Sosialisasi Saber Pungli ke Warga


Humas Polres Sanggau Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polsek Kembayan, Polres Sanggau dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Sutikno, menyambangi Warga di Desa Tunggal Bhakti dengan memberikan pesan kamtibmas kepada Warga yang merupakan Desa binaannya untuk tidak menerima maupun memberi pungutan liar kepada siapapun.

“Perbuatan itu tidak dibenarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Bripka Sutikno.

Dalam himbaun dan kampanyenya tersebut, Bripka Sutikno juga melakukan sosialisasi kepada seluruh warga desa dan masyarakat lingkungan binaannya.

Agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar Hukum.

Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH menuturkan, kegiatan sosilaisasi, kampanye dan himbauan stop pungli tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar.

“Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ujar Kapolsek.

Postingan terkait: