Humas Polres Sanggau - Antisipasi berkembangnya radikalisme di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Polsek Meliau Bripka Febri Tri Suhardi melaksanakan sosialisasi dan mengajak warganya untuk mencegah menolaknya paham radikalisme agar tidak terjadinya di Wilayah Hukum Polsek Meliau, Kamis (3/11).
“Kepedulian warga terhadap lingkungan tempat tinggalnya perlu jaga dalam dalam mencegah berkembangnya paham radikal maupun intoleran di tengah masyarakat,” ucap Bripka Febri.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan pesan kamtibmas, diantaranya agar warga berperan aktif bersama Polisi dalam menjaga kamtibmas, termasuk waspada dan mecegah masuknya paham radikalisme.
“Apabila bertemu denga orang yang tidak dikenal ataupun dicurigai segera ditanyakan dari mana dan cek identitasnya atau langsung melaporkan kepada anggota Polsek Meliau maupun dengan Bhabinkamtibmas yang berada pada masing-masing desa binaan,” pesan Bripka Febri.
Ditempat terpisah Kapolsek Meliau AKP Suwanto, SH menjelaskan secara rutin anggotanya harus selalu turun monitoring sitkamtibmas serta kegiatan yang ada di Desa binaanya dengan merangkul tokoh agama, tokoh masyarakt dan pemuda.
“Untuk berperan serta memberikan pemahaman akidah agama yang sempit/keliru sehingga tidak terlibat pemahaman dan berkembangnya radikalisme di masyarakat,” ungkap Kapolsek.