Humas Polres Sanggau - Bertempat di Mapolres Sanggau dilaksanakan kegiatan Aksi Damai Penyampaian Pernyataan Sikap DAD Kabupaten Sanggau terkait Pernyataan dan Ujaran Kebencian oleh Sdr. Rocky Gerung yang viral melalui media sosial.
Kegiatan aksi damai Penyampaian Pernyataan sikap Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau dipimpin oleh Ketua Harian DAD Kabupaten Sanggau Martinus Ajau, Sekjen DAD Kabupaten Sanggau Urbanus, S.Sos, Ketua PDKS Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono, SE, M.Si, Ketua DAD Kecamatan Kapuas Andreas Sisen, S.Hut serta pengurus DAD dan PDKS Kabupaten Sanggau yang berjumlah 20 orang.
Aksi Damai DAD Kabupaten Sanggau di Mapolres Sanggau disambut oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Chandra Kusumah, SH, S.I.K, didampingi Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.AP, PJU Polres Sanggau, para Kasat dan dilakukan pengamanan oleh Personil Polres Sanggau dan Polsek Kapuas.
Dalam penyampaiannya perwakilan DAD dan PDKS Kabupaten Sanggau menyampaikan Kami dari perwakilan pengurus DAD Kabupaten Sanggau, PDKS Kabupaten Sanggau serta perwakilan DAD Kecamatan pada hari ini datang ke Mapolres Sanggau dalam rangka aksi damai menyampaikan pernyataan sikap atas pernyataan Ujaran Kebencian oleh Sdr. Rocky Gerung yang viral melalui medsos.
“Kami ingin bertemu dengan Kapolres Sanggau menyampaikan pernyataan sikap dan meminta aparat Kepolisian untuk menindak tegas dan menangkap Sdr. Rocky Gerung atas apa yang telah diucapkan karena menghina simbol negara yakni Presiden serta upaya pelemahan terkait pembangunan IKN,” ucapnya.
perwakilan DAD dan PDKS Kabupaten Sanggau menyampaikan Kami mewakili seluruh Ormas yang ada dalam naungan DAD Kabupaten Sanggau datang dengan Damai, kami berjuang, mendukung penuh pihak Kepolisian tegakkan kebenaran dan siap dibelakang untuk segera menangkap dan memproses Rocky Gerung.
“Kami sebagai bagian anak bangsa yang ingin bangsa ini maju dan berkembang selalu menjunjung tinggi harkat dan Bermartabat, merasa terpanggil dan bangkit karena kepala negara sebagai pemimpin negara tertinggi telah dihina oleh pernyataan Sdr Rocky Gerung yang tidak beretika,” katanya.
Berkaitan dengan hal ini kami DAD hingga tingkat Kecamatan, Desa meminta dan menuntut agar Sdr. RG diproses hukum Negara dan Hukum Adat sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan.
Martinus Ajau juga menyampaikan kami datang kesini sebagai bagian dari masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sanggau dan seluruh masyarakat Dayak Nasional, DAD Kabupaten Sanggau tegak lurus sesuai Surat Perintah MADN, agar DAD disemua Tingkatan melakukan kegiatan aksi damai pernyataan sikap.
“Semoga Polres Sanggau dapat meneruskan tuntutan dan pernyataan Sikap kami hingga ke tingkat Mabes Polri dan kami akan kawal dan cek apakah di tindak lanjuti lebih lanjut,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut Ketua PDKS Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono membacakan Pernyataan Sikap DAD Kabupaten Sanggau yang berbunyi.
Menyikapi Pernyataan Rocky Gerung yang Berisi Hujatan kepada Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang mengandung ujaran kebencian dan Menimbulkan Keresahan Ditengah Masyarakat serta upaya melemahkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang telah tersebar Luas Melalui Media Sosial dan Menimbulkan Keresahan di Masyarakat, Maka DAD Kabupaten Sanggau beserta seluruh Jajaran Pengurus dan Organisasi Sayap DAD (Pemuda Dayak Dan Perempuan Dayak) Memandang perlu untuk menyampaikan Pernyataan Sikap sebagai berikut:
Pertama, Kami sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, warga masyarakat Kalimantan umumnya, dan masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sanggau khususnya, tidak dapat menerima pernyataan yang telah disampaikan oleh Rocky Gerung.
Kedua, Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau sangat menyesali dan mengutuk dengan keras peryataan Rocky Gerung karena pernyataan tersebut menganggu ketenangan dan harmonisasi kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kalimantan umumnya, dan Kabupaten Sanggau khususnya.
Ketiga Meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap, menahan dan memproses secara hukum terhadap Rocky Gerung tersebut.
Demikian pernyataan Sikap Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau terhadap penyataan Rokky Gerung yang berisikan Hujatan kepada kepala negara dan kepala pemerintahan yang Mengandung Ujaran Kebencian dan upaya melemahkan Pembangunan IKN.
Pernyataan Sikap DAD diserahkan oleh Ketua Umum PDKS Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono dan diterima oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Chandra Kusumah.
Kaporles Sanggau mengatakan bahwa Kegiatan Aksi Damai penyampaian pernyataan sikap DAD Kabupaten Sanggau di Mapolres Sanggau sebagai bentuk reaksi dan protes atas pernyataan ujaran kebencian yang viral melalui medsos dari Masyarakat Adat Dayak Khususnya DAD beserta Organisasi Sayap di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Dalam kegiatan Aksi Damai Penyampaian Pernyataan Sikap DAD Kabupaten Sanggau dilakukan Pengamanan oleh Pers Polres Sanggau dan Polsek Kapuas sesuai dengan Sprin Kapolres Sanggau,” pungkasnya.