Humas Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Briptu Untung Ardianto menggelar kegiatan monitoring dan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Keluruhan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Kegiatan para Bhabinkamtibmas ini merupakan upaya dalam mencegah atau antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kapuas.
Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana, SH menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmasnya tersebut untuk memberikan imbauan dan kegiatan monitoring dalam upaya mencegah karhutla di Wilayah Hukum Polsek Kapuas.
“Kegiatan ini kami gelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Karhutla, dan dampak negatifnya serta mengajak maupun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Selain itu, Lanjut Kapolsek, pihaknya juga melaksanakan kegiatan monitoring Karhutla melalui untuk memonitor pantauan titik Api (Hotspot) yang ada di wilayah Hukum Polres Sanggau, hal tersebut dilakukan agar mempermudah dalam proses penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Briptu Untung dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan Banner kepada warga Kelurahan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas.
“Kami terus mengedukasi atau mengajak masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan,” tukas Kapolsek Kapuas.