Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Noyan Polres Sanggau Bripka Roky Yusidan melaksanakan sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan kepada warga di Desa Sei Dangin Kecamatan Noyan.
Sosialisasi kebakaran hutan dan lahan yang dilakukannya untuk mencegah terjadinya kebakaran, kegiatan tersebut merupakan pencegahan dini kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan atau tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Maraknya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi akibat musim kemarau di setiap tahunnya, serta akibat pembukaan lahan dengan cara membakar oleh warga, yang dapat merusak radang pernapasan dan dapat terkena penyakit ISPA dikarenakan warga yang membakar lahan dan hutan untuk bercocok tanam.
Bripka Roky bersama warga desa karya bersama dengan Cara Himbauan jangan Lagi Membakar Hutan dan Lahan, bertujuan agar warga desa mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut juga dirinya turut menyampaikan tentang Pergub nomor 103 Tahun 2020 dan Perbup nomor 39 Tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal & tata cara pembakaran lahan pertanian terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal kepada warga sekitar.
Kapolsek Noyan Ipda H. Phintor Hutajulu mengatakan, kegiatan patroli di daerah rawan karhutla dan sosialisasi larangan karhutla gencar dilaksanakan di wilayah binaannya masing-masing.
“Kegiatan ini gencar dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Noyan, mengedukasi masyarakat untuk bersama sama memaksimalkan upaya pencegahan karhutla di lingkungannya masing masing,” ujarnya.
Kapolsek Noyan berharap dengan gencarnya kegiatan ini dilaksanakan, dapat terciptanya masyarakat yang peduli mempunyai kesadaran akan bahaya membakar lahan dan hutan yang akan merusak alam dan pernapasan.