Humas Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Vicon Polres Sanggau dilaksanakan Video Conference Arahan Terkait Tindaklanjut Temuan Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri T.A. 2023 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Pada Satker jajaran Polda Kalbar yang dipimpin oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si, yang dihadiri Irwasda Polda Kalbar Drs. Reguel Siagian serta PJU Polda Kalbar.
Kegiatan diikuti secara virtual oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH ,S.I.K, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., Kabagops Polres Sanggau AKP Agustana Eka Kusuma, S.I.K, M.A.P, PJU Polres Sanggau dan Kapolsek Jajaran.
Dalam arahannya Wakapolda Kalbar menyampaikan Terkait penyelesaian tindak pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) masih terdapat temuan penyelesaian perkara Restorative Justice (RJ) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar para pengemban fungsi Penyidikan mensosialisasikan kepada anggota terkait mekanisme penyelesaian tindak pidana melalui Restorative Justice (RJ) sesuai dengan Perpol 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restorative.
“Khusus untuk Polres Jajaran terkait fungsi penanganan Restorative Justice yang mendapat temuan untuk dirubah dalam tabulasi agar rekomendasinya kepada Kapolres bukan kepada Kapolda sehingga tidak bingung dalam mengisi e-audit, jika masih bingung silahkan menghubungi pendamping audit,” ucapnya.
Terkait dengan belanja modal, Wakapolda mengatakan agar dituntaskan mulai sekarang termasuk temuan di Polres Kapuas Hulu terkait dokumen TOR pada paket pembangunan Rumdin T.38/4 unit belum dilengkapi klausul pengutamaan penggunaan produk Dalam Negeri, agar Kapolres Kapuas Hulu diatensi dengan temuan tersebut.
“Kepada para pembina fungsi masih ditemukan Sprin yang tidak berimbang dengan tugas pelaksanaan dilapangan sehingga penyerapan anggaran terjadi pemborosan, untuk para Kapolres agar memerintahkan para Wakapolres melakukan audit terkait penyerapan anggaran, bentuk kegiatan dari mulai Sprin, laporan Rengiat serta laporan hasil pelaksanaan tugasnya jangan sampai ada penyelewengan anggaran,” pesannya.
“Terkait dengan temuan yang jumlahnya 314 temuan jika dilihat Polda sebanyak 28 Satker dan Polres sebanyak 14 yang dirata-ratakan setiap Satker mendapat 7 sampai 8 temuan, kepada para Dir, Kabid, Karo dan Kapolres Jajaran jangan takut dengan banyak temuan karena dengan adanya temuan untuk menyehatkan organisasi,” sambungnya.
Wakapolda menambahkan, Dikarenakan batas akhir pelaporan hasil temuan tanggal 26 Agustus 2023 maka pada tanggal 20 Agustus 2023 seluruh hasil pemeriksaan sudah dikirim kepada Itwasda Polda Kalbar.
Dilaksanakannya kegiatan Video Conference dalam rangka memberikan arahan kepada seluruh Satker Polda dan Polres Jajaran dalam menindaklanjuti temuan Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri T.A. 2023 guna terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik dan tata kelola Pemerintahan bersih dilingkungan Polri.