Kabagops Polres Sanggau Hadiri Rapat Koordinasi Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau 2024


Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau melalui Kabagops Kompol Wahyu Hartono, SH, M.A.P menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau 2024. Rapat ini berlangsung di Aula Hotel Grand Narita, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Edi Rahmansana, Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Teknis dan Penyelenggara Muhammad Iksan, Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan Data dan Informasi Suwindari, Kordiv Penangganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Sanggau Candra Apriansyah, S. Sos., Kaban Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S.Sos, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. Abdul Aziz Siregar, KBO Intelkam Polres Sanggau Ipda Wahyudiono, Tapem Sekda Sanggau Lisa Apridianti, Mewakili Kejari Kabupaten Sanggau Adi Rahmanto, SH, Dishub Kabupaten Sanggau Dedi Ardiansyah, Sat Pol PP Kabupaten Sanggau Edwin Saleh, LO Partai Politik pengusung dan Tim Pemenangan Paslon dan Awak Media.

Dalam sambutannya, Perwakilan KPU Sanggau menyampaikan bahwa pada tanggal 23 September 2024 kita sudah melaksanakan Pengundian Nomor Urut Bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau yang dimulai dari nomor Urut 1: Pasangan Calon Bupati Drs. Yohanes Ontot, M.Si dan Wakil Bupati Susana Herpena, S.Sos., Nomor Urut 2: Pasangan Calon Bupati Ir. H. John Hendri, M.Si dan Wakil Bupati Usman, S.Sos, M.Si., Nomor Urut 3: Pasangan Calon Bupati Yansen Akun Effendy, S.H, M.Si, M.H, dan Wakil Bupati Andreas Sisen, S.Hut., dan dilanjutkan dengan Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai, jadi pada hari ini kita juga akan melaksanakan rapat Pleno terbuka terkait dengan pelaksanaan kampanye yang dimana besok tanggal 25 September 2024 sudah mulai sampai nanti pada tanggal 23 November 2024.

Selanjutnya Kaban Kesbangpol Kabupaten Sanggau dalam Sambutannya sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi menyampaikan bahwa sudah disampaikan oleh pihak KPU bahwa hari ini kita melakukan suatu kegiatan yang sangat penting yaitu rapat koordinasi berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Pilkada yang menurut rencana pada tanggal 25 September 2024 sudah akan dilakukan tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau.

“Tahapan Kampanye ini sangat rentan akan terjadinya gesekan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas ataupun potensi konflik bagi para Tim Pemenangan atau Pendukun para Paslon, potensi-potensi yang itu akan manfaatkan bagi beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, oleh karna itu kita sama-sama senantiasa menjaga situasi yang sudah aman ini agar tetap aman dan semakin damai,” ungkap Antonius.

“Kita semua berharap agar keamanan dan konduktivitas yang sudah tercipta, ini merupakan pesan kita semua untuk kita senantiasa menjaga konduktivitas, ini tentu bukan menjadi tugas serta tugas pemerintah daerah, ini adalah tugas dan tanggung jawab kita, kita bersama-sama untuk menjaga konstitusi kita,” tambahnya.

Dirinya meminta yang menjadi harapan pemerintahan daerah di masa depannya agar Kabupaten Sanggau tetap dalam keadaan aman terkendali.

“Semoga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan yang kita inginkan, atas nama pemerintah saya ucapkan terimakasih kepada pihak KPU yang sudah menyelenggaraan kegiatan ini,” tukas Antonius.


Sementara Kabagops Polres Sanggau dalam materinya menyampaikan aturan perizinan dan pengawasan terkait kegiatan kampanye. Ia menekankan bahwa segala bentuk kegiatan politik di ruang publik harus dilaporkan secara tertulis kepada pihak Polri.

“Kegiatan politik yang diselenggarakan di tempat umum harus disertai pemberitahuan tertulis kepada pejabat Polri paling lambat 7 hari sebelum acara berlangsung,” jelas Kompol Wahyu.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan prediksi kerawanan yang mungkin terjadi selama masa kampanye, seperti kampanye terselubung di luar jadwal, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, serta penyebaran hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Kompol Wahy menegaskan pentingnya semua pihak menaati aturan agar kampanye berjalan aman dan tertib.

Dalam penutupan, KPU dan Bawaslu Sanggau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami aturan dan siap berkoordinasi dalam pelaksanaan kampanye.

Dengan adanya sinergi dari semua pihak, diharapkan Pilkada Sanggau 2024 dapat berjalan dengan damai, tertib, dan demokratis.

KPU Sanggau juga telah menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) melalui Surat Keputusan Nomor 828 Tahun 2024, agar pemasangan APK tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Postingan terkait: