Humas Polres Sanggau - Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K., turut menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029.
Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Lantai III, Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Senin, 30 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Ignasius IK, SH, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur Kalbar. Selain itu, Pj. Bupati Sanggau Suherman, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, SH, MH, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos, M.Pd, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Acam, SE, Kasdim 1204/Sanggau Mayor Duloh, serta Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama, SH, MH, juga turut serta dalam momen penting tersebut.
Dalam acara ini, sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang terpilih pada Pemilihan Umum 2024 secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti mereka untuk lima tahun ke depan, menggantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Proses pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau dan disaksikan oleh sejumlah pejabat pemerintah serta tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Rapat Paripurna ini juga menjadi ajang bagi Pj. Bupati Sanggau, Suherman, untuk menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik dan menegaskan bahwa peran DPRD sebagai wakil rakyat sangat penting dalam menjaga stabilitas dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian proses Pemilu 2024, yang secara demokratis telah berhasil dilaksanakan oleh rakyat Indonesia. Tugas selanjutnya adalah memastikan anggota DPRD dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam membentuk peraturan daerah, menyusun anggaran, serta melakukan pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, Suherman juga menekankan pentingnya sinergitas antara anggota DPRD dan kepala daerah.
Ia menyebut bahwa hubungan kemitraan antara kedua lembaga tersebut harus berjalan dalam kerangka “checks and balances” demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Sinergi ini sangat penting, terlebih dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di mana peran DPRD dalam mengawasi jalannya proses demokrasi di tingkat lokal sangatlah krusial,” tambahnya.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, yang hadir di tengah-tengah acara, mengapresiasi pelantikan ini.
Ia berharap para anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi serta berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami dari pihak kepolisian siap bekerja sama dengan semua elemen, termasuk DPRD, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau, terutama dalam menghadapi Pilkada Serentak yang akan datang,” kata Kapolres.
Rapat Paripurna diakhiri dengan sesi foto bersama antara para anggota DPRD yang baru dilantik dengan pejabat daerah serta tamu undangan. Acara berjalan dengan tertib dan lancar, disertai dengan harapan besar bahwa anggota DPRD yang baru akan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Sanggau.