Truk Fuso dan Yamaha MX King Bertabrakan di Tayan Hulu, Satu Pengendara Meninggal Dunia


Humas Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso dan sepeda motor Yamaha MX King terjadi di Jalan Raya Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.28 WIB. Insiden yang terjadi di depan Rumah Makan Lambok tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara seorang penumpang mengalami luka-luka.

Peristiwa bermula saat kendaraan Mitsubishi Fuso bernomor polisi KB 8707 DZ yang dikemudikan HS (46), warga Dusun Tantang S, Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, hendak keluar dari area Rumah Makan Lambok dan berbelok ke kanan untuk melanjutkan perjalanan menuju Kota Sanggau.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha MX King bernomor polisi KB 6319 DAN yang dikendarai KO (23), warga Dusun Kubing, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, dengan membonceng seorang penumpang berinisial YG. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga kedua pengendara sepeda motor menghantam bagian samping truk.

Akibat benturan tersebut, KO mengalami luka berat pada beberapa bagian tubuh, di antaranya luka lecet di telinga kanan, leher kanan, dada, serta patah tulang. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tayan Hulu.

Sementara itu, penumpang sepeda motor berinisial YG mengalami luka lecet pada telinga kiri, dagu, dan kaki. Korban segera mendapatkan perawatan medis dan berada dalam penanganan tenaga kesehatan.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Truk Mitsubishi Fuso mengalami kebocoran pada selang kompresor serta kerusakan pada besi pengaman sisi kiri. Sedangkan sepeda motor Yamaha MX King mengalami kerusakan berat pada bagian depan akibat benturan keras.


Personel Polsek Tayan Hulu yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat identitas para pihak yang terlibat, mengatur arus lalu lintas, serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan penanganan awal sekaligus memastikan proses evakuasi korban berjalan dengan lancar.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga pengumpulan keterangan dari para saksi. Seluruh proses penanganan kecelakaan ini masih terus dilakukan guna mengetahui secara utuh penyebab terjadinya peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Kapolsek juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum memasuki badan jalan, terutama saat keluar dari area parkir, rumah makan, maupun akses jalan lingkungan.

Menurut IPTU Trisna Mauludi, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Sikap disiplin, kehati-hatian, dan saling menghormati sesama pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polsek Tayan Hulu terus melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta di lapangan untuk memastikan penyebab kecelakaan sekaligus melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: