Polres Sanggau Lakukan Penegakkan Pendisiplinan dalam Penanganan Covid-19


Humas Polres Sanggau - Dalam upaya menekan penyebaran Pandemi Covid-19, Polres Sanggau melaksanakan kegiatan himbauan kepada Warga dan Penegakkan Pendisiplinan dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Selasa (6/7) malam.
 
Kegiatan tersebut, sesuai dengan Surat perintah Kapolres Sanggau Nomor: Sprin / 1017 / VII / OPS.2. /2021 tentang Pelaksanaan kegiatan Himbauan kepada Warga dan Penegakkan Pendisiplinan dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
 
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatbinmas Polres Sanggau selaku Padal Regu II AKP Priyono dengan didampingi KBO Sat Resnarkoba Polres Sanggau Ipda Junaifi, SH selaku Wapadal Regu II dan diikuti 13 Personil Polres Sanggau.
 
Dalam kegiatan Himbauan dan Penegakkan Pendisiplinan dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sanggau dilakukan penindakan berupa Teguran Lisan terhadap 3 orang wargayang kedapatan tidak menggunakan masker.
 
AKP Priyono mengatakan dilaksanakan kegiatan himbauan kepada warga dan penegakkan Pendisiplinan dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sanggau untuk memberikan edukasi kepada Warga terkait bahaya Penyebaran pandemi Covid-19.
 
“Kegiatan ini juga sebagai upaya bersama dalam melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Warga berbasis Mikro (PPKM Mikro) untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.

Postingan terkait: