Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam melaksanakan Patroli Skala Besar bersama TNI Polri di wilayah rawan gangguan Kamtibmas dan slum area, Jumat (23/7) malam.
Dasar pelaksanaan Patroli Skala Besar bersama TNI Polri di wilayah rawan gangguan Kamtibmas dan slum area tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/ 653 / VII / OPS.2./2021 tanggal 23 Jui 2021.
Adapun kegiatan apel persiapan Patroli Skala Besar Besar bersama TNI Polri tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH dan diikuti oleh anggota Polsek Sekayam, anggota Koramil Sekayam, anggota Satpol PP Kecamatan Sekayam, Pemuda Pancasila, Senkom dan Pramuka Saka Bhayangkara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sekayam meminta dalam pelaksanaan Patroli Skala besar agar dapat Terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Sekayam.
“Berikan Himbauan kepada pemilik tempat usaha berupa Cafe, warung Copi dan rumah makan agar mematuhi Protokol Kesehatan dan membatasi jam Oprasionalnya paling lambat pukul 21.00 WIB,” ujarnya.
Kapolsek juga meminta kepada peserta Apel agar tetap menjaga Kesehatan dan meningkatkan penerapan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 dan tetap terus memberikan himbauan Prokes Covid-19 kepada Masyarakat.
“Pada saat melaksanakan patroli Sekala Besar bersama TNI Polri di wilayah rawan gangguan Kamtibmas, kami memberikan Bansos sebanyak 10 Paket Beras @ 5 kg kepada Masyarakat yang kurang mampu dan terdampak dari pandemi Covid 19 dengan tujuan dapat membantu meringankan beban masyarakat tersebut,” terangnya.
Sedangkan untuk Sasaran patroli, Lanjut Kapolsek, kita laksanakan di di wilayah rawan gangguan Kamtibmas seperti Cafe dan Warkop yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB.
Dasar pelaksanaan Patroli Skala Besar bersama TNI Polri di wilayah rawan gangguan Kamtibmas dan slum area tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/ 653 / VII / OPS.2./2021 tanggal 23 Jui 2021.
Adapun kegiatan apel persiapan Patroli Skala Besar Besar bersama TNI Polri tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH dan diikuti oleh anggota Polsek Sekayam, anggota Koramil Sekayam, anggota Satpol PP Kecamatan Sekayam, Pemuda Pancasila, Senkom dan Pramuka Saka Bhayangkara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sekayam meminta dalam pelaksanaan Patroli Skala besar agar dapat Terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Sekayam.
“Berikan Himbauan kepada pemilik tempat usaha berupa Cafe, warung Copi dan rumah makan agar mematuhi Protokol Kesehatan dan membatasi jam Oprasionalnya paling lambat pukul 21.00 WIB,” ujarnya.
Kapolsek juga meminta kepada peserta Apel agar tetap menjaga Kesehatan dan meningkatkan penerapan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 dan tetap terus memberikan himbauan Prokes Covid-19 kepada Masyarakat.
“Pada saat melaksanakan patroli Sekala Besar bersama TNI Polri di wilayah rawan gangguan Kamtibmas, kami memberikan Bansos sebanyak 10 Paket Beras @ 5 kg kepada Masyarakat yang kurang mampu dan terdampak dari pandemi Covid 19 dengan tujuan dapat membantu meringankan beban masyarakat tersebut,” terangnya.
Sedangkan untuk Sasaran patroli, Lanjut Kapolsek, kita laksanakan di di wilayah rawan gangguan Kamtibmas seperti Cafe dan Warkop yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB.