Kapolsek Batang Tarang Pimpin Operasi Yustisi


Humas Polres Sanggau Polsek Batang Tarang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya, Senin (26/7) pagi.
 
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, SH yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kami melaksanakan kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kecamatan Batang Tarang akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
 
“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Batang Tarang,” ungkapnya.
 
Selain itu, Kapolsek menuturkan akan dilakukan tindakan tegas kepada pelanggar seperti memberikan teguran lisan maupun sanksi fisik seperti push up untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.
 
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku.
 
“Menemukan warga tak gunakan masker, Kami akan membagikan masker secara gratis sebagai antisipasi penularan Covid-19 semakin menyebar luas,” tutupnya.

Postingan terkait: