Sterilisasi Penyemprotan Cairan Disinfektan Pada Tempat Ibadah Masjid di Wilkum Polsek Bonti


Humas Polres Sanggau Polsek Bonti bersama Koramil dan Kecamatan Bonti melaskanakan Kegiatan Sosialisasi SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 dan, Sterilisasi Penyemprotan Cairan Disinfektan Pada Tempat Ibadah Masjid diwilkum Polsek Bonti, Jelang Perayaan Hari Raya Idul adha 1442 H, Senin (19/7).
 
Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Bonti Iptu Efendy bersama Camat Bonti Yulius Eka Suhendra, S. Sos serta Danramil 1204-06 Bonti Peltu Sekti Hendrat Wibowo, dan diikuti oleh para Personil Polsek Bonti, Koramil 1204-06 Bonti dan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bonti berjumlah 12 Orang personil.
 
Kapolsek menyebutkan Sasaran Sosialisasi serta Penyemprotan cairan Disinfektan yg dilaksanakan oleh Tim gabungan Polsek Bonti yakni Masjid Al-A'raaf Jln. Martalaya Dusun Bonti Selatan Desa Bonti Kecamatan Bonti, Masjid Al-Muttaqin Jln. UDKP Dusun Bonti Utara Desa Bonti Kecamatan Bonti dan Lingkungan Pemukiman penduduk


“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Polsek Bonti adalah salah satu bentuk dan upaya dalam menangani Cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada perayaan Ibadah Sholat Idul adha 1442 H Tahun 2021,” ucap Kapolsek.
 
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi dan Sterilisasi Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dapat meminimalisir segala bentuk kemungkinan akan terjadinya penularan virus tersebut Pada Lingkungan tempat Ibadah Masjid dan pemukiman penduduk pada perayaan Hari Raya Idul adha 1442 Thn 2021 diwilkum Polsek Bonti,” tambahnya.
 
Sekira pukul 12.00 WIB kegiatan sosialisasi SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 dan Sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan pada lingkungan Pemukiman penduduk dan Tempat Ibadah Masjid diwilkum Polsek Bonti selesai dilaksanakan, selama Giat berlangsung situasi aman kondusif.

Postingan terkait: