Humas Polres Sanggau - Bertempat di Mako Polsek Entikong, telah dilaksanakan giat Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) oleh Polsek Entikong Polres Sanggau dalam rangka mendukung Program Bansos Serentak dari Pemerintah yang di salurkan melalui TNI dan Polri kepada Masyarakat di wilayah Hukum Kecamatan Entikong, Jumat (16/7).
Dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Kalbar Kepada Kapolres Jajaran Nomor: STR/301/VII/OPS.2/2021 Tanggal 16 Juli 2021 Tentang Pelepasan Program Bansos Dari Pemerintah yang di salurkan melalui TNI dan Polri.
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di serahkan kepada Masyarakat Kecamatan Entikong berupa Beras 1 karung seberat 5 Kg / KK utk 10 KK.
"Aksi sosial seperti ini pun akan terus berlanjut di masa pandemi Covid-19. Maka dari itu, warga diimbau untuk tidak panik dan tetap tenang," ujar Kapolsek.
Selain itu, Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Apabila kita tidak mematuhi protokol kesehatan akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
“Semoga dengan apa yang kami berikan dapat sedikit membantu kebutuhan mereka yang saat ini tengah kesulitan, dan tentu juga kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan darma bhakti Polri kepada masyarakat,” tandas Kapolsek.