Humas Polres Sanggau - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Entikong dan Gugus Tugas Covid-19 Desa Entikon melakukan Pengecekan kesiapan penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Mesjid yang akan melaksanakan sholat Idul adha 1442 H di Wilayah Kecamatan Entikong, Senin (19/7).
Sebelum dilaksanakan Kegiatan Pengecekan kesiapan penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Mesjid yang akan melaksanakan sholat Idul adha 1442 H di Wilayah Kecamatan Entikong oleh gugus tugas Covid-19 Desa Entikong dan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Entikong terlebih dahulu dilaksanakan Breefing/apel di Posko PPKM Mikro Covid-19 Kantor Desa Entikong yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Entikong Iptu Kuswanto.
Kanit Sabhara Polsek Entikong mengatakan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau dan Surat Kasatgas Covid Kabupaten Sanggau Nomor: 360/250/BPBD-PK/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Wilayah Kabupaten Sanggau.
“Kegiatan Pengecekan kesiapan Prokes di Mesjid yang akan melaksanakan sholat Idul Adha 1442 H di Wilayah Kecamatan Entikong,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut tim Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Kecamatan Entikong melaksanakan pengecekan kesiapan prokes di beberapa Mesjid di wilayah Entikong yang akan dipakai untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H.
Adapun Hasil kegiatan Pengecekan kesiapan di mesjid yang akan melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 H tersebut yakni Telah di lakukan koordinasi dengan Pihak mesjid dan himbauan tentang Protokol kesehatan, Telah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh tim PPKM Berbasis Mikro Kecamatan Entikong.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dapat memberikan pemahaman serta dampak positif terhadap Masyarakat terkait bahaya Penyebaran serta upaya bersama dalam melakukan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Entikong,” ujar Iptu Kuswanto.
Sebelum dilaksanakan Kegiatan Pengecekan kesiapan penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Mesjid yang akan melaksanakan sholat Idul adha 1442 H di Wilayah Kecamatan Entikong oleh gugus tugas Covid-19 Desa Entikong dan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Entikong terlebih dahulu dilaksanakan Breefing/apel di Posko PPKM Mikro Covid-19 Kantor Desa Entikong yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Entikong Iptu Kuswanto.
Kanit Sabhara Polsek Entikong mengatakan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau dan Surat Kasatgas Covid Kabupaten Sanggau Nomor: 360/250/BPBD-PK/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Wilayah Kabupaten Sanggau.
“Kegiatan Pengecekan kesiapan Prokes di Mesjid yang akan melaksanakan sholat Idul Adha 1442 H di Wilayah Kecamatan Entikong,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut tim Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Kecamatan Entikong melaksanakan pengecekan kesiapan prokes di beberapa Mesjid di wilayah Entikong yang akan dipakai untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H.
Adapun Hasil kegiatan Pengecekan kesiapan di mesjid yang akan melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 H tersebut yakni Telah di lakukan koordinasi dengan Pihak mesjid dan himbauan tentang Protokol kesehatan, Telah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh tim PPKM Berbasis Mikro Kecamatan Entikong.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dapat memberikan pemahaman serta dampak positif terhadap Masyarakat terkait bahaya Penyebaran serta upaya bersama dalam melakukan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Entikong,” ujar Iptu Kuswanto.