Pembagian Bansos Bagi Warga Kecamatan Batang Tarang


Humas Polres Sanggau Polsek Batang Tarang melaksanakan melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) bagi Masyarakat tidak mampu yang terdampak akibat pemberlakuan PPKM Mikro Darurat, Jumat (16/7).
 
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, SH mengatakan jumlah Penerima Bantuan Sosial akibat pemberlakuan PPKM Mikro Darurat di Kecamatan Batang Tarang sebanyak 10 KK dengan bantuan berupa 1 Karung Beras dengan isi 5 Kg/Karung dengan total jumlah 50 Kg Beras Bansos yang dibagikan.
 
Ditambahkan Kapolsek, sasaran penerima Bansos yaitu Pedagang Kecil, Tukang Parkir, Buruh Tukang angkut, Pemulung, Tukang sol sepatu dan pedagang Asongan disekitar Pasar Batang Tarang, Desa Hilir, Kecamatan Batang Tarang.
 
“Ini adalah wujud kepedulian Polsek Batang Tarang kepada masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 di wilayah Kecamatan Batang Tarang. Kali ini, kami bagikan sembako kepada 10 orang warga,” katanya.
 
Menurut Kapolsek, di tengah situasi pandemi Covid-19 masyarakat kecil banyak yang terdampak. Selain bahaya Covid-19, mereka juga terdampak secara ekonomi. Karenanya, bantuan seberapapun nilanya akan sangat berarti untuk masyarakat.

Postingan terkait: