Bripka Rudy Sosialisasikan Stop Pungli di Desa Dosan


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bripka Rudy mensosialisasikan Stop Pungli kepada Perangkat Desa di Kantor Desa Dosan Kecamatan Parindu, untuk wujudkan pelayanan masyarakat yang bersih dari pungli, Kamis (28/10).

Saat sosialisasi, Bripka Rudy mencoba menjelaskan apa itu Pungutan Liar (Pungli), Undang-undang yang mengatur Pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku Pungli.

Kepada Perangkat Desa, Ia mengingatkan jangan sampai terjadi atau melakukan Pungli saat berikan pelayanan ke masyarakat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih di lingkungan Pemerintahan Desa Dosan.

“Terkait Penyebaran Covid-19, Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Dosan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas di sambut baik oleh perangkat dan sangat mendukungan Stop Pungli ditunjukkan dengan membentangkan bener bertuliskan “Stop Pungli” dan foto bersama.

“Dengan mensosialisasikan Stop Pungli secara masif kepada semua elemen yang ada di Desa oleh personil Bhabinkamtibmas, diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktek Pungli,” ungkap Kapolsek Parindu Ipda Supar.

Postingan terkait: