Adapun pengamanan dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, Jumat (29/10).
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Suwanto, SH menyampaikan bahwa pengamanan masih berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tayan Hilir.
“Kita menyampaikan atau mengimbau kepada pengurus masjid agar aktif dan benar-benar mengingatkan para jamaah sebelum melaksanakan sholat berjamaah agar jamaah wajib bermasker, mencuci tangan, tidak berjabat tangan dan menjaga jarak dalam beribadah sesuai ketentuan Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek Tayan Hilir menambahkan tujuan pengamanan sholat jumat juga sebagai bentuk kewajiban anggota Polri untuk memberikan keamanan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan sholat jumat, serta memastikan dalam pelaksanaan dapat berjalan aman dan kondusif.