Polsek Kembayan Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan dengan Terapkan 5M


Humas Polres Sanggau Polsek Kembayan menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli malam dan Operasi Yustisi dalam rangka memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kembayan, Minggu (17/10) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Polsek Kembayan melakukan patroli di tempat umum dan kerumunan masyarakat, guna memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, serta terus mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker dan menerapkan prokes.

“Kita himbau kepada masyarakat agar menggunakan masker dan segera membubarkan diri pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19,” ungkap Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya menyebar di wilayah Kabupaten Sanggau.

“KRYD ini kita lakukan berdasarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020. Adapun sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan warung serta tempat nongkrong lainya di seluruh wilayah Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau,” terang Kapolsek.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, katanya, petugas juga menghimbau 5M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

“Karena masyarakat perlu diawasi dan didisiplinkan tentang pentingnya penggunaan masker dan mentaati protokol kesehatan, serta selalu menghindari kerumunan,” terangnya.

Postingan terkait: