Kapolres Sanggau Sebut Belum Ada Teridentifikasi Usaha Pinjaman Online di Kabupaten Sanggau


Humas Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada usaha pinjaman online di Kabupaten Sanggau.

Seperti diketahui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menggrebek Kantor Pinjaman online (Pinjol) di Kota Pontianak, beberapa waktu lalu.

“Hasil koordinasi dengan Disperindagkop, Untuk saat ini usaha Pinjaman Online (Pinjol) di Sanggau nihil,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pihaknya melakukan koordinasi dengan Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau dan instansi terkait lainnya.

“Langkah antisipasi saat ini kami telah berkoordinasi dengan Disperindagkop dan instasi terkait untuk lakukan pengawasan Pinjol di Sanggau,” jelasnya.

Untuk itulah, Kapolres berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, Khususnya dalam melakukan pinjaman uang untuk disarankan melalui lembaga jasa keuangan resmi dan terdaftar di OJK dan Bank BI.

“Seperti Bank atau Koperasi atau CU,” pungkasnya.

Postingan terkait: