Wakapolres Sanggau Hadiri Kegiatan Ritual Adat Cap Go Meh Tahun 2022


Humas Polres Sanggau Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M. AP menghadiri kegiatan Ritual Adat Cap Go Meh Tahun 2022 dengan tema “Adat Tradisi Lestari, Negeri Jadi Pelangi” yang dilaksanakan di Pekong Tri Dharma Sanggau Jl. Kartini Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Selasa (15/2) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Pasi Intel Kodim 1204/Sgu Kapten INF Saiful Husna, Ketua Pengadilan Negri Sanggau Dian Anggraini, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus, SH, MH, Kadis Dikbud Kabupaten Sanggau Sudarsono, S. AP, Ketua MABT Kabupaten Sanggau Aldi Hermawan, B.Sc.IT berserta Pengurus, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Kepala Instansi Veritikal dan Swasta Kabupaten Sanggau, Pengurus Paguyuban dan Lintas Etnis Kabupaten Sanggau.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Imlek dan Cap Go Meh merupakan kegiatan rutin Kebudayaan yang sudah teragendakan oleh Pemerintah Kab. Sanggau termasuk etnis dan paguyuban lainnya.

“Sanggau adalah rumah kita bersama karena Sanggau merupakan Kabupaten yang kaya akan etnis dan budaya. Dengan keberagaman etnis dan budaya saya berharap Sanggau menjadi Kabupaten yang bersatu, aman dan damai,” ucapnya.


Bupati Sanggau mengungkapkan, kita patut bersyukur karena pada hari ini kita masih dapat mengadakan kegiatan Ritual Adat Cap Go Meh Tahun 2022 walaupun dilaksanakan secara sederhana tanpa mengadakan festival-festival besar.

“Kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Sanggau sudah terdapat 17 orang terkonfirmasi Covid-19, saya berharap kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan tidak mengundang kerumunan,” pesannya.

“Saya mengucapkan selamat merayakan Cap Go Meh Tahun 2022 kepada seluruh masyarakat Tionghoa,” tutup Bupati Sanggau.

Kegiatan Ritual Adat Cap Go Meh merupakan kegiatan Adat Budaya masyarakat Tionghoa yang dilaksanakan 15 hari setelah Hari Raya Imlek. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Postingan terkait: