Bhabinkamtibmas Desa Kedakas ajak warga terapkan Prokes 5M Cegah Penyebaran Covid-19


Humas Polres Sanggau - Bripka Markus selaku Bhabinkamtibmas Desa Kedakas Polsek Tayan Hulu sampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaannya serta mensosialisikan anjuran Pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), Kamis (3/3).

Kapolsek Tayan Hulu Iptu Robin Talib, S. Tr. K mengatakan dengan sambang warga yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas berbagai informasi dapat diserap akan apa yang menjadi potensi sosial.

“Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta jangan terpancing berita hoax / tidak benar. Sekaligus penerapan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat upaya mendukung Pemerintah dalam pencegahan Penyebaran Covid-19, dalam Adaptasi Kebaisaan Baru (AKB) denga Protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, sambang warga tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dalam mengantisipasi gukamtibmas seperti curat, curas dan curanmor (C3), bahaya akan narkoba, Antisipasi beradalan bermotor, serta gangguan kamtibmas lainnya sekaligus menyampaikan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Postingan terkait: