Bripka Markus ajak Warga Desa Kedakas Cegah Karhutla


Humas Polres Sanggau Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.

Terkait itu, Polres Sanggau dan Polsek jajaran terus mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Bripka Markus dengan memberikan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat Desa Kedakas, Senin (28/3) siang.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kapolsek Tayan Hulu Iptu Robin Talib, S. Tr. K menyampaikan bahwa personel Polsek Tayan Hulu terus mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan menyampaikan dampaknya seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan melalui spanduk maupun selebaran.

“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek.

Postingan terkait: