Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Personel Polres Sanggau dan Polsek Jajaran khususnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner dan selebaran kepada warga pada Rabu (23/3).
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejotang Polsek Tayan Hilir Bripka Gunawan Setiawan selalu mengajak warganya agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
Kapolsek Tayan Hilir AKP Suwanto, SH mengatakan kegiatan sambang yang dilakukan para Bhabinkamtibmas kepada warga Desa binaaan untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya.
“Pemerintah juga akan berkerja sama dengan Polri untuk mencegah Karhutla apabila ada warga membakar lahan dan hutan sembarangan yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar,” tutup Kapolsek.