Bripka Ariandi Sosialisasi Cegah Karhutla kepada Warga Desa Kelompu


Humas Polres Sanggau - Bripka Ariandi selaku Bhabinkamtibmas Desa Kelompu Polsek Kembayan, memberikan sosialisasi terkait upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla pada Kamis (31/3).

Dalam sosialisasi dengan langsung menyambangi warga ini, selain mengajak turut serta berperan aktif dalam melakukan upaya dini pencegahan Karhutla.

“Dengan upaya sosialisasi secara langsung ini, kita harapkan masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak di benarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH mengatakan, upaya sosialisasi terkait pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Kembayan terus dilakukan jajarannya.

“Seluruh jajaran hingga Bhabinkamtibmas turun langsung ke masyarakat, memberikan sosialisasi terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengakatan sesuai dengan perintah dari Kapolres Sanggau, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi terkait Pergub Nomor 103 dan Perbup Nomor 39 tentang Karhutla kepada masyarakat untuk mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Selain menyampaikan Himbauan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, sosialisasi turut dilakukan dengan melakukan pemasangan spanduk.

“Spanduk bertuliskan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan, kita pasang di tempat tempat strategis, tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui ajakan untuk stop Karhutla,” tandasnya.

Postingan terkait: