Gunakan Spanduk Bripka Rocky Yusdian Imbau Warga Desa Sei Dangin Cegah Karhutla


Humas Polres Sanggau - Kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat terus dimaksimalkan.

Berbagai upaya seperti mengedarkan Maklumat Kapolda Kalbar dan spanduk yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan, hutan dengan cara dibakar.

Hal ini pula ditindaklanjuti Polsek Noyan dengan gencar melaksanakan sosialisasi Karhutla, di Desa Sei Dangin Kecamatan Noyan dengan menyampaikan Imbauan cegah Karhutla.

Dalam giat sambangnya Bripka Rocky Yusdian memberikan imbauan kepada masyarakat Desa agar bersama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana kebakaran.

“Kami bersama masyarakat Desa Sei Dangin setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api,” ucap Bripka Rocky.

Kapolsek Noyan Ipda H. Phintor Hutajulu mengajak, seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan mensosialisasikan serta mengajak untuk tidak membakar hutan dan lahan.

“Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek.

Postingan terkait: