Humas Polres Sanggau - Bertempat di Jl. Karya Bhakti Dusun Meliau Hilir Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau dilaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Terhadap Orang, Barang dan Kendaraan Bermotor di Wilkum Polsek Meliau.
Dasar pelaksanaan tugas yaitu Surat Perintah Kapolres Sanggau tentang Razia Selektif Prioritas Kendaraan bermotor dan pengecekan Sajam, Senpi, Narkoba, balpres (barang lelong) dan tindak pidana lainnya di Wilkum Polres Meliau.
Kegiatan Pemeriksaan Terhadap Orang, Barang dan Kendaraan Bermotor di Wilkum Polsek Meliau di Pimpin oleh Kapolsek Meliau AKP Suwanto, SH beserta 10 Personil Polsek Meliau.
Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan R2, R4 dan R6 yang melintas di Jl. Karya Bhakti, Polsek Meliau melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan R2 sebanyak 5 unit dan Pemeriksaan terhadap kendaraan R4 1 Unit.
Adapun Hasil pemeriksaan terhadap Orang, Barang dan Kendaraan yang melintas tidak ditemukan adanya orang yang mencurigakan serta tidak ditemukannya barang-barang bawaan berupa Sajam, Senpi, Miras maupun Narkotika.
Sementara temuan dalam pelaksanaan pemeriksaan yaitu Kelengkapan kendaraan R2 berupa tidak adanya Kaca Spion serta menggunakan Knalpot Brong, Kelengkapan diri berupa tidak membawa KTP, SIM, STNK dan tidak menggunakam helm standar.
“Terhadap para pengendara Sepeda Motor yang menjadi temuan, telah diberikan himbauan tentang Aturan dalam berlalu lintas sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dan selalu membawa identitas diri serta surat kelengkapan kendaraan dalam bepergian,” ucap Kapolsek.
AKP Suwanto mengungkapkan dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan dalam rangka Cipta Kondisi Sitkamtibmas Kondusif di Wilkum Polsek Meliau.