Kapolsek Toba Pimpin Anev Tentang Tehnis Pendataan Stunting di Kecamatan Toba


Humas Polres Sanggau - Polsek Toba melaksanakan kegiatan Anev tentang tehnis pendataan Stunting di Kecamatan Toba. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Toba Iptu Nana Supriatna didampingi Wakapolsek Toba Ipda Darwanto dengan diikuti Personil Polsek Toba.

Dalam arahannya, Kapolsek Toba menjelaskan arti stunting kepada personil agar personil mengerti serta memahami sehingga mempermudah dalam pendataan stunting.

“Kita akan melakukan rapat / koordinasi terkait Tehnis penanganan dan pendataan stunting di kecamatan Toba dengan melibatkan muspika dan pihak perusahaan,” katanya.

Iptu Nana menjelaskan, dalam pendataan stunting agar personil dapat bekerja sama dengan baik, agar pendataan stunting dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.


“Diharapkan personil dapat bekerja sama dengan pihak puskesmas terkait pendataan stunting sehingga data stunting di kecamatan Toba ada kesamaan dan Riil sesuai dengan Fakta dilapangan,” jelasnya.

“Pendataan riil stunting paling lambat tanggal 23 Juli 2023 sudah di verifikasi karena tanggal 24 Juli 2023 data stunting akan di laporkan kepada pimpinan,” pinta Kapolsek.

Kegiatan anev tehnis pendataan stunting di kecamatan Toba yang dilaksanakan merupakan dalam rangka mendukung program pemerintah dan di harapkan personil dapat bekerja sama dengan baik dengan pihak puskemas dalam pendataan stunting di kecamatan Toba sehingga data nya ada kesamaan dan Rill sesuai fakta dilapangan.

Postingan terkait: