Humas Polres Sanggau - Polsek Kapuas mendapat laporan dari masyarakat terkait terjadinya Kebakaran Hutan dal Lahan di Jln. Semboja Indah III Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas.
Setelah mendapatkan informasi tesebut, selanjutnya Polsek Kapuas menghubungi Damkar Sanggau dan Manggala Agni Kabupaten Sanggau untuk melakukan pemadaman di lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Sekira jam 11.07 wib api berhasil di padamkan oleh Damkar Sanggau dan Manggala Agni kab Sanggau serta Personil Polres Sanggau, Polsek Kapuas dan Koramil Kapuas.
Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana, SH menuturkan penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan berawal Sdr. Ramsyah membakar sampah di sekitaran lahannya kemudian api terbawa angin dan merembet kelahan lainnya sehingga api tidak bisa di Kendalikan.
“Terjadinya kebakaran hutan dan lahan murni faktor ketidak sengajaan Sdr. Ramsyah yang sedang membakar sampah,” kata Kapolsek.
“Kami juga memberi himbauan kepada masyrakat melalui Bhabinkamtibmas agar saat membakar sampah api tetap di jaga atau diawasi selama musim kering,” pungkasnya.