Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra melaksanakan sosialisasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla kepada masyarakat.
Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut menggunakan spanduk ajakan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.
Tujuannya dilaksanakan kegiatan tersebut memberikan imbauan agar masyarakat sadar hukum dan peraturan perundang-undangan, agar bersama-sama mengantisipasi karhutla.
“Karena setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup dilarang dan bisa dikenakan sanksi,” ucap Iptu Junaifi.
Ia berharap, dengan adanya imbauan ini, tidak ada terjadi karhutla khususnya di wilayah Kecamatan Kembayan, mengingat sekarangsudah memasuki musim kemarau.
“Kami dari Polsek Kembayan akan selalu menyampaikan imbauan karhutla kepada masyarakat, sehingga bisa dipahami bersama dan diantisipasi,” ujarnya.