Kabagops Hadiri Rapat Koordinasi Kampanye dan Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Aula Hotel Emerald Sanggau dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kampanye dan Persiapan Pembersihan APK Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan rapat koordinasi dipimpin oleh Komisioner KPU Sanggau Sdr. Edy Ramansana yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Sanggau Sdri. Septiana Ika Kristia, S.Sos., Kabagops Polres Sanggau Kompol Wahyu Hartono, SH, M.A.P, Pasilog Kodim 1204 Sanggau Kapten Inf. AA Siregar, Perwakilan Kesbangpol Sdr. Martinus Dop, Perwakilan Sat Pol PP Sdr. Edwin Saleh, A.Md., Perwakilan Dishub Sdr. Dedi serta dihadiri seluruh LO Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya Komisioner KPU mengatakan pertemuan hari ini dalam rangka menyamakan persepsi untuk membahas kampanye dan persiapan pembersihan APK Pemilu Tahun 2024.

“KPU dan Bawaslu menginginkan pada saat kegiatan pembersihan APK turut dilakukan deklarasi damai, sehingga masyarakat dapat melihat, baik dari sudut pemerintah dan Parpol dapat bersinergi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya pada tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024,” ucapnya.

Edy Ramansana meminta agar para Parpol dapat legowo / menerima saat dilaksanakannya kegiatan penertiban APK, hindari chaos dilapangan dengan petugas pembersih APK.

“Dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS, agar Parpol maupun saksi Parpol dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” pintannya.

Dirinya juga mengatakan Keamanan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS sudah tergambar dengan jelas saat dilaksanakannya kegiatan simulasi di Polres Sanggau.

“Berikan teguran kepada jajaran kami, jika dalam pelaksanaan tugas pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Diharapkan dalam masa tenang, tidak ada Parpol yang melaksanakan kegiatan kampanye,” ucapnya.

Edy Ramansana juga mengatakan Bendera Partai hanya cukup berkibar di Kantor Sekretariat Parpol, jika ditemukan adanya penyebaran di Jalan akan turut dilakukan pembersihan.


Sementara Kabagops Polres Sanggau dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Polres Sanggau siap mem-backup PAM dalam giat penertiban APK.

“Dalam kegiatan penertiban APK, diharapkan Bawaslu tidak hanya sekedar menyampaikan himbauan namun juga menjalankan mekanisme dan peraturan yang ada,” ucap Kompol Wahyu.

Dirinya juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait akan melakukan tindakan tegas jika dalam masa tenang masih terdapat APK.

“Pelaksanaan APK dilaksanakan serentak mulai dari Tingkat Kabupaten sampai dengan Kecamatan. Diharapkan LO Parpol dapat dilibatkan dalam kegiatan penertiban APK,” pinta Kabagops.

Kompol Wahyu juga menyampaikan agar Bawaslu dapat meminta SK Bupati terkait dengan penertipan APK.

Sementara dari perwakilan Kodim 1204 Sanggau menyampaikan siap mem-backup giat penertiban APK dan menghimbau kepada seluruh LO Parpol untuk bersinergi menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama LO Partai Politik dengan materi kampanye dan persiapan pembersihan APK Pemilu Tahun 2024.

Rakor dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kampanye dan pembersihan APK di tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024.

Postingan terkait: