Kapolsek Kembayan lakukan Koordinasi bersama PPK Kembayan


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Sekretariat PPK Kecamatan Kembayan Desa Tanjung Merpati Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan dilaksanakan koordinasi dan pulbaket rencana Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024.

Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH beserta anggota melaksanakan koordinasi dan pulbaket rencana pendistribusian logistik pemilu 2024 dari Gudang Logistik PPK Kembayan menuju PPS Se Kecamatan Kembayan.

Dari hasil koordinasi bersama Komisioner PPK Sdr. Asngaidi, Kapolsek Kembayan mengatakan bahwa sesuai arahan dari KPUD Kabupaten Sanggau via zoom tanggal 6 Februari 2024 bahwa Tanggal 13 Februari 2024 seluruh logistik pemilu sudah berada di KPPS.

“Sementara untuk Rencana Pendistribusian yakni Tanggal 10 Februari 2024 Kedatangan logistik pemilu berupa surat suara dari Gudang Logistik KPUD ke PPK Kembayan, Tanggal 12 Februari 2024, logistik Pemilu didistribusikan ke gudang PPS masing-masing dan Tanggal 13 Februari 2024, logistik Pemilu didistribusikan dari PPS ke KPPS,” ucap Iptu Junaifi.

Dirinya juga mengatakan untuk Rencana pengawalan dan tanggung jawab Logistik Pemilu yakni Logistik Pemilu dari gudang PPK diantar langsung oleh Ketua PPK dan staf menuju PPS serta Logistik Pemilu dari gudang PPS diambil oleh masing - masing KPPS.

“Pada Tanggal 15 Februari 2024, Logistik Pemilu berupa kotak dan surat suara sudah kembali ke gudang logistik PPK Kecamatan Kembayan,” tukasnya.

Kapolsek juga mengatakan terkait rencana pendistribusian logistik Pemilu 2024 akan dilaksanakan koordinasi oleh PPK kepada Forkopimca Kembayan melalui surat PPK Kecamatan Kembayan nomor: 06/PL-01.4-SD/610308/2024 tanggal 7 Februari 2024.

“Rencana Pendistribusian logistik pemilu oleh PPK Kecamatan Kembayan dari gudang hingga tiba di KPPS dalam rangka pengamanan logistik pemilu oleh Polsek Kembayan,” tukasnya.

Postingan terkait: