Humas Polres Sanggau - Upaya menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan disiplin di jalan raya terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau. Melalui program Police Goes To School (PGTS), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sanggau kembali melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMAN 1 Tayan Hulu, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB tersebut diikuti antusias oleh para pelajar dan guru. Program ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menanamkan nilai-nilai keselamatan berkendara sejak dini kepada generasi pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang hadir antara lain Aiptu Yuli Siswanto selaku Kanit Samapta Polsek Tayan Hulu, Aipda Suriansyah, S.H. selaku Ps. Kanit Kamsel Satlantas, serta didampingi Bripka Restyo Aji dan Brigpol Sandi Giovano. Mereka berperan aktif dalam memberikan penyuluhan dan berdialog langsung dengan para siswa.
Aipda Suriansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini menitikberatkan pada pemahaman pelajar terhadap aturan lalu lintas, etika berkendara, serta dampak hukum dari pelanggaran di jalan raya.
“Pelajar adalah calon pengendara masa depan. Pemahaman tentang aturan lalu lintas harus ditanamkan sejak sekarang agar tercipta budaya tertib di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Materi sosialisasi meliputi pengenalan rambu lalu lintas, pentingnya menggunakan helm standar, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta bahaya mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Para pelajar juga diberi kesempatan bertanya seputar pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan mereka.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K, S.I.K, M.H., dalam keterangannya mengatakan, kegiatan PGTS merupakan salah satu program edukatif yang secara konsisten dilakukan di berbagai sekolah di Kabupaten Sanggau.
“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak usia sekolah. Pelajar harus tahu bahwa keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri dan disiplin terhadap aturan,” tutur AKP Bunga.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Sanggau terus memperluas jangkauan sosialisasi, bukan hanya di sekolah perkotaan tetapi juga di wilayah kecamatan. Dengan demikian, seluruh pelajar di Sanggau bisa mendapatkan pemahaman yang sama tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selain penyuluhan, personel Satlantas juga mengajak para siswa berpartisipasi dalam simulasi sederhana mengenai cara menyeberang jalan yang benar serta pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Aktivitas ini disambut meriah dan menjadi momen interaktif antara polisi dan pelajar.
AKP Bunga menegaskan, disiplin berlalu lintas bukan hanya kewajiban pengendara dewasa, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
“Ketika pelajar memahami etika di jalan, mereka akan menjadi agen keselamatan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Program PGTS diharapkan menjadi sarana efektif untuk membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Selain menekan angka pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga memperkuat citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Melalui kegiatan edukatif seperti ini, Polres Sanggau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menumbuhkan kesadaran hukum dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)