Polres Sanggau Jual 36,90 Ton Jagung ke Bulog untuk Cadangan Pemerintah


Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau menjual Jagung Hibrida dalam bentuk Jagung Pipil Kering (JPK) ke Bulog Cabang Sanggau sebanyak 36,90 Ton hingga 17 Desember 2025. Penjualan tersebut dilakukan melalui Koperasi Produsen Sono Agung Jaya (SAJ) Polres Sanggau.

Penjualan jagung ini berlangsung sejak 11 Agustus 2025 dan menjadi bagian dari pemenuhan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) di Bulog Cabang Sanggau. Seluruh jagung yang disalurkan telah memenuhi standar kualitas Bulog.

Jagung Pipil Kering yang dijual merupakan hasil panen petani binaan Polri di wilayah hukum Polres Sanggau. Selain itu, hasil panen juga berasal dari lahan demplot Polres Sanggau serta demplot Polsek jajaran.

Hingga 17 Desember 2025, total serapan Cadangan Jagung Pemerintah di Bulog Cabang Sanggau yang bersumber dari Polres Sanggau dan Polres Sekadau mencapai 76,90 ton. Dari jumlah tersebut, Polres Sanggau menyumbang 36,90 ton, sementara Polres Sekadau sebanyak 40,00 ton.

Kabag SDM Polres Sanggau AKP Nana Supriatna mengatakan, keterlibatan Polres Sanggau sebagai penyuplai CJP merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Polres Sanggau ikut terlibat langsung dalam mendukung ketersediaan jagung pemerintah melalui hasil panen petani binaan dan lahan demplot Polres serta Polsek jajaran,” katanya.

Menurutnya, seluruh hasil panen tersebut disalurkan ke Bulog Cabang Sanggau melalui Koperasi Produsen Sono Agung Jaya agar proses penyerapan berjalan terkoordinasi.

“Penjualan dilakukan melalui koperasi untuk memastikan hasil panen petani dapat terserap dengan baik dan sesuai mekanisme Bulog,” ujarnya.


AKP Nana Supriatna menambahkan, Polres Sanggau juga menyiapkan sarana pendukung berupa alat pengering jagung pipil atau bed dryer.

“Fasilitas ini kami sediakan agar kadar air jagung bisa diturunkan hingga di bawah 14 persen sesuai standar Bulog,” katanya.

Ia menyebut, keberadaan bed dryer membantu petani meningkatkan kualitas hasil panen sebelum dipasarkan. Dengan kualitas yang memenuhi standar, proses penyerapan jagung oleh Bulog dapat berjalan lebih cepat.

Penyaluran Jagung Pipil Kering ke Bulog Cabang Sanggau dilakukan secara bertahap selama periode Agustus hingga Desember 2025. Proses pengiriman dilakukan melalui jalur resmi dan terpantau.

Selama proses pengiriman dan penjualan JPK ke Bulog Cabang Sanggau, situasi berlangsung aman dan terkendali. Tidak ditemukan kendala berarti di lapangan.

Polres Sanggau memastikan program penyaluran jagung ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari dukungan terhadap pemenuhan stok Cadangan Jagung Pemerintah di daerah.

Ke depan, Polres Sanggau akan terus memperkuat sinergi dengan Bulog, koperasi, dan kelompok tani untuk menjaga ketersediaan pangan serta mendukung ketahanan pangan nasional. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Postingan terkait: