Cegah Api Sebelum Membesar, Polsek Beduai Gencarkan Kampanye Antisipasi Karhutla


Humas Polres Sanggau - Polsek Beduai mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan patroli serta sosialisasi kampanye antisipasi Karhutla 2026 di wilayah hukumnya, Sabtu (5/9/2026). Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah desa di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko munculnya titik api. Personel Polsek Beduai turun langsung menyebarluaskan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan sekaligus menjelaskan sanksi hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran. Informasi disampaikan secara langsung kepada warga agar pesan pencegahan dapat dipahami dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Selain sosialisasi secara langsung, personel juga melakukan pemasangan dan penyebaran informasi melalui banner imbauan antisipasi karhutla di sejumlah desa dalam wilayah hukum Polsek Beduai. Materi imbauan tersebut berisi pesan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.

Kapolsek Beduai AKP Heri Triyana, SH, ME., mengatakan pencegahan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran untuk menjaga lingkungan tumbuh dari tingkat masyarakat paling bawah.

“Kami mengedepankan langkah pencegahan dengan turun langsung ke desa-desa dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Harapannya, warga semakin memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan masyarakat,” ungkpanya.


AKP Heri Triyana menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena itu, warga diminta tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan, terlebih saat kondisi lingkungan kering yang dapat membuat api dengan cepat menjalar ke area lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera sampaikan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” katanya.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan terhadap hutan dan lahan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat. Asap akibat kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan, sehingga pencegahan menjadi langkah yang jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.

Patroli dan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi secara langsung, petugas dapat memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan sekaligus mendorong warga untuk berperan aktif dalam menjaga wilayah tempat tinggalnya dari ancaman karhutla.

Polsek Beduai menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta mengintensifkan kegiatan patroli dan edukasi di wilayah hukumnya. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan indikasi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

Melalui kampanye antisipasi Karhutla 2026 ini, Polsek Beduai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla dinilai sebagai tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan wilayah yang aman dari kebakaran hutan dan lahan serta dampak asap yang ditimbulkannya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: