Humas Polres Sanggau - Mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca kering, Polsek Sekayam, Polres Sanggau, mengintensifkan patroli kesiapsiagaan dan pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat (2/10/2026). Langkah preventif tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi titik api sejak dini sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB itu dipimpin Ps. KA SPKT II Polsek Sekayam Bripka Roky Yusdian bersama sejumlah personel. Kegiatan menyasar kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran, termasuk area hutan, lahan perkebunan, lahan kosong, serta lokasi lain yang memerlukan pemantauan secara berkala.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan kondisi lingkungan, tetapi juga menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
Petugas mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang tidak terkendali dapat memicu kebakaran lebih luas, menimbulkan pencemaran udara, serta berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. Warga juga diminta menggunakan cara yang tidak melibatkan pembakaran dalam kegiatan pembersihan maupun pembukaan lahan.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa patroli karhutla merupakan langkah antisipatif untuk memastikan potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar risiko kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang merugikan banyak pihak.
“Kami tidak ingin menunggu api membesar baru melakukan tindakan. Pencegahan harus dimulai sejak dini melalui patroli, pemantauan wilayah, dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta ikut menjaga lingkungan di sekitarnya,” tegas AKP Sutikno.
Selain memberikan imbauan, personel melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik api, kepulan asap, maupun tanda-tanda lain yang mengindikasikan terjadinya karhutla. Setiap perkembangan situasi menjadi perhatian untuk segera dilaporkan secara berjenjang agar langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kapolsek juga meminta masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan bahaya. Informasi awal dari warga dinilai penting untuk mempercepat respons petugas, mencegah api meluas, serta mendukung koordinasi dengan instansi terkait apabila diperlukan penanganan bersama.
Kesiapsiagaan personel turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut, mengingat kondisi cuaca dan rendahnya curah hujan dapat meningkatkan kerawanan kebakaran. Apabila ditemukan titik api, petugas diarahkan melakukan penanganan awal sesuai kemampuan dan situasi di lapangan, melaporkan perkembangan secara berjenjang, serta berkoordinasi dengan unsur terkait.
Pelaksanaan patroli ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor 300.2.3/49/BPBD-PKT Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sanggau Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi landasan penguatan langkah kesiapsiagaan dan pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau.
AKP Dr. Sutikno menambahkan bahwa pengawasan wilayah rawan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika ditemukan indikasi kebakaran. Ia berharap masyarakat tidak sekadar memahami larangan membakar lahan, tetapi juga menjadikannya sebagai komitmen bersama untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Melalui patroli rutin dan pendekatan humanis, Polsek Sekayam terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman karhutla. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, instansi terkait, dan warga diharapkan mampu memperkuat deteksi dini sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Sekayam bersama Polres Sanggau dalam mengedepankan langkah preventif, kesiapsiagaan, dan respons cepat guna meminimalkan risiko karhutla. Dengan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Sekayam diharapkan tetap aman, sehat, serta terhindar dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

