Humas Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang bergerak melakukan pemadaman dan pendinginan lahan yang terpantau memiliki titik hotspot di wilayah Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau. Penanganan dilakukan terhadap lahan terbakar seluas kurang lebih 0,9 hektare di Terajah, Desa Temiang Taba, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sebagai tindak lanjut atas titik panas yang terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning pada 30 September 2026. Langkah cepat dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lahan di sekitarnya.
Dalam penanganan tersebut, lima personel Polsek Batang Tarang bersama tiga masyarakat Desa Temiang Taba turun langsung ke lokasi. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada lahan milik Dinus, warga Dusun Terajah, Desa Temiang Taba, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.
Pemadaman dan pendinginan dilakukan menggunakan cairan X-Fire yang dicampurkan dengan air. Komposisi yang digunakan yakni 20 liter atau satu ken cairan X-Fire yang dicampur dengan sekitar 200 liter air dalam satu drum sebelum diaplikasikan ke area yang terbakar.
Campuran tersebut kemudian disemprotkan menggunakan mesin semprot atau solo untuk menjangkau bagian lahan yang masih berpotensi menyimpan bara api. Proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah antisipasi agar bara yang tersisa tidak kembali memicu kebakaran.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, S.H., M.H., mengatakan penanganan titik hotspot dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu lingkungan serta aktivitas masyarakat.
“Setiap informasi mengenai titik panas menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti. Pemadaman tidak hanya dilakukan pada api yang terlihat, tetapi juga dilanjutkan dengan pendinginan agar potensi bara yang tersisa dapat diminimalkan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran agar tidak meluas,” ujar Ipda Miskun.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam penanganan karhutla sangat penting karena pencegahan dan penanggulangan kebakaran membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Usai proses pemadaman dan pendinginan, petugas memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Edukasi tersebut diberikan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Polsek Batang Tarang menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap titik-titik panas yang terdeteksi di wilayah hukumnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat respons terhadap karhutla sekaligus menjaga lingkungan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

