Humas Polres Sanggau - Dukungan terhadap ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polsek Meliau, Polres Sanggau, melalui penyaluran bibit sekaligus penanaman jagung hibrida bersama masyarakat. Kali ini, lahan seluas kurang lebih 2 hektare milik warga bernama Mohtadin di Dusun Kuala Posong, Desa Cupang, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, mulai dimanfaatkan untuk budidaya jagung dalam Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif Gugus Tugas Polri, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.40 WIB hingga 11.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan bergizi sekaligus mendorong pemanfaatan lahan masyarakat agar lebih produktif. Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kapolsek Meliau, Iptu Supar, dengan melibatkan Kanit Binmas Aipda Hendra Irawan, S.H., sejumlah personel Polsek Meliau, serta delapan orang relawan ketahanan pangan Desa Cupang.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Meliau menyalurkan bibit jagung hibrida kepada Mohtadin selaku pemilik lahan yang akan mengembangkan tanaman jagung. Lahan yang dipersiapkan berstatus milik pribadi, memiliki jenis tanah mineral, dan sebelumnya merupakan bekas garapan kebun padi yang kini dimanfaatkan untuk pengembangan komoditas pertanian.
Penanaman jagung hibrida ini menjadi langkah konkret dalam memperluas pemanfaatan lahan produktif di wilayah Kecamatan Meliau. Dengan luas sekitar 2 hektare, lahan tersebut diharapkan dapat memberikan hasil pertanian yang bermanfaat bagi pemilik lahan sekaligus mendukung ketersediaan komoditas pangan di tingkat masyarakat.
Bibit yang digunakan dalam kegiatan penanaman perdana tersebut merupakan jagung hibrida merek BISI-2. Personel Polsek Meliau bersama pemilik lahan dan para relawan turut melaksanakan proses penanaman sebagai bentuk pendampingan serta dukungan langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat.
Kapolsek Meliau Iptu Supar, mengungkapkan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk pengabdian yang tidak terbatas pada tugas pemeliharaan keamanan, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi produktif.
“Melalui penyaluran bibit dan penanaman jagung hibrida ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin bersemangat memanfaatkan lahan yang dimiliki. Kami berharap lahan seluas 2 hektare ini dapat dikelola dengan baik hingga menghasilkan panen yang memberikan manfaat nyata bagi pemilik lahan dan mendukung ketahanan pangan di Desa Cupang,” katanya.
Iptu Supar juga menyampaikan bahwa keberhasilan program pertanian membutuhkan kerja sama dan kesinambungan antara pemilik lahan, masyarakat, relawan, serta pihak-pihak yang memberikan pendampingan. Semangat gotong royong yang ditunjukkan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga lainnya untuk mengembangkan lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif Gugus Tugas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui pendampingan dan dukungan bibit, Polsek Meliau berupaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pertanian yang produktif da
n berkelanjutan.Penanaman perdana di lahan milik Mohtadin tersebut menjadi salah satu wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan dari tingkat desa. Polsek Meliau berharap kolaborasi bersama delapan relawan ketahanan pangan Desa Cupang dapat terus terjaga, sehingga pemanfaatan lahan produktif tidak berhenti pada tahap penanaman, tetapi berlanjut hingga masa pemeliharaan dan panen. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

