Himbau Warga Stop Pungli iitu yang Disampaikan Bripka Deni Irawan


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Sejuah Bripka Deni Irawan melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat serta himbau warga stop pungli, Jumat (28/2).

Dalam giat sambangnya tersebut, Bripka Deni Irawan memberikan pesan kamtibmas kepada Warga yang merupakan Desa binaannya. Untuk tidak menerima mau pun memberi pungutan liar kepada siapa pun.

“Perbuatan itu tidak dibenarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Bripka Deni Irawan.

Dalam himbaun dan kampanyenya tersebut, Bripka Deni Irawan juga melakukan sosialisasi kepada seluruh warga desa dan masyarakat lingkungan binaannya.

Agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar Hukum.

Kapolsek Kembayan menuturkan, kegiatan sosilaisasi, kampanye dan himbauan stop pungli tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar.

“Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ujar Kapolsek. (Frn)

Postingan terkait: