Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Sejuah Bripka Deni Irawan melaksanakan kegiatan sambang
kepada warga masyarakat serta himbau warga stop pungli, Jumat (28/2).
Dalam giat sambangnya tersebut, Bripka
Deni Irawan memberikan pesan kamtibmas kepada Warga yang merupakan Desa
binaannya. Untuk tidak menerima mau pun memberi pungutan liar kepada siapa pun.
“Perbuatan itu tidak dibenarkan,
praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan
perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Bripka Deni Irawan.
Dalam himbaun dan kampanyenya
tersebut, Bripka Deni Irawan juga melakukan sosialisasi kepada seluruh warga
desa dan masyarakat lingkungan binaannya.
Agar bersama-sama lawan dan laporkan
jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah
bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar Hukum.
Kapolsek Kembayan menuturkan, kegiatan
sosilaisasi, kampanye dan himbauan stop pungli tersebut agar terwujudnya
pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan
terbebas dari pungutan liar.
“Kemudian meningkatkan
kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ujar Kapolsek. (Frn)