Humas
Polres Sanggau -
Bertempat di Kantor Desa Sejotang telah dilakukan Penyaluran Bantuan Langsung
Tunai (BLT) Dana Desa tahap III di
Kantor Desa Sejotang kepada masyarakat Desa Sejotang yang terdampak Covid-19,
Selasa (28/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat
Tayan Hilirbapak Lovianus Anus, Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi, SH, Kades
Sejotang Bapak Loleksius, Para Kepala Dusun Desa Sejotang, Kanit Intel Aipda
Rohibi, Bhabinkamtibmas Desa Sejotang Bripka Gunawan Setiawan dan Babinsa Desa
Sungai jaman Sertu Nazaruddin
Masyarakat yang mendapat Bantuan
Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Sejotang berjumlah 91 ( sembilan puluh
satu ) KPM, dengan rincian tiap KPM
mendapat uang tunai senilai Rp 600.000,-. ( enam ratus ribu rupiah ).
Dana yang digunakan untuk Bantuan Langsung
Tunai (BLT) Dana Desa tersebut yaitu Anggaran Pagu Desa Sejotang yang mana 30%
anggaran dana Desa tersebut dialih fungsikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)
kepada masyarakat Desa Sejotang yang terdampak Covid-19.
Tujuan pelaksanaan kegiatan
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai adalah untuk membantu masyarakat yang
terdampak Covid 19 di Desa Sejotang yang bersumber dari Pagu Dana Desa. (Frn)