Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka Ahmad Kardoyo mencegah kebakaran hutan dan lahan melalui himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar di Kecamatan Mukok, Rabu (29/7).
Kita semua sudah mengetahui selain menyebabkan kerusakan alam dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap yang mana dapat menimbulkan penyakit pernapasan seperti sesak napas, ispa, dan lain-lain.
Kapolsek Mukok Iptu Supriyanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut selain mendekatkan diri kepada masyarakat merupakan kegiatan dalam pencegahan dan mari kita semua saling menjaga alam sekitar dan bila ada masyarakat menemukan kebakaran hutan dan lahan agar sesegera mungkin untuk melapor supaya cepat bisa ditangani.
(CL)