Sosialisasikan Stop Karhutla Kepada Masyarakat Dilakukan Bripka Tatak Budi Cahyono



Polres Sanggau - Bhabinkamtibas Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyono melaksanakan himbauan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan dan ancaman hukuman bagi warga  yang melanggarnya, Jumat (31/7).

Dalam kesempatan tersebut Bripka Tatak memberikan himbauan kepada masyarakat binaan Desa Semanget, Kecamatan Entikong untuk melakukan Pelestarian terhadap Hutan serta tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan baik dengan cara sosialisasi secara langsung maupun menggunakan media seperti spanduk, poster, stiker dan alat peraga lainnya yang berisi konten pencegahan karhutla.

“Dihimbau Stop Membakar Hutan dan Lahan mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita jaga alam khususnya di Kecamatan Entikong” ucap Bripka Tatak.

Postingan terkait: