Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Nekan Kecamatan Entikong Brigpol Jodi melaksanakan
kegiatan sosialisasi melalui banner tentang larangan Karhutla di desa Entikong,
Jumat (24/7)
Bhabinkamtibmas mengambil inisiatif
untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui himbauan kepada masyarakat
Desa Nekan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Selain menyebabkan kerusakan alam
dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap
sehingga dapat menimbulkan penyakit pernapasan seperti sesak napas, ispa, dan
lain – lain” tutur Brigpol Jodi.
Kapolsek Entikong Akp oloan
Sihombing memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas yang lainnya untuk mengajak
warga khususnya warga Kecamatan Entikong untuk saling menjaga alam sekitar dan
bila ada ditemukan kebakaran hutan dan lahan agar sesegera mungkin untuk melapor
supaya cepat bisa ditangani. (Frn)
